Luwuk – portalbanggai.com (02/08/2025). Pemerintah Kabupaten Banggai bersama DPRD Kabupaten Banggai pada Jumat (01/08/2025) malam di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Dihadiri 24 anggota DPRD, Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, M.M. dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai H. Saripudin Tjatjo, S.H. menandatangani Nota Kesepakatan Nomor 100.3.7.1/11/NK/Bag. Kerjasama tanggal 1 Agustus 2025 dan Nomor 176.3/10/DPRD tanggal 1 Agustus 2025 tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan Nomor 100.3.7.1/12/NK/Bag. Kerjasama tanggal 1 Agustus 2025 dan Nomor 176.3/11/DPRD/IX/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Para Wakil Ketua, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi, S.Sos., M.M. juga turut menandatangani Nota Kesepakatan tersebut.
Wakil Bupati Furqanuddin Masulili dalam sambutannya pasca penandatanganan menyebutkan, bahwa kesepakatan bersama ini memberikan dasar hukum dan arah yang jelas dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk pertanggungjawaban bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dikatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera melaksanakan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati.

Dalam sambutan pemerintah tersebut, Wabup Furqanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai atas kerjasama, komitmen, serta masukan yang konstruktif selama proses pembahasan.
“Semoga penetapan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 ini menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih responsif, efektif, dan tepat sasaran,” kata Wabup sebelum menutup sambutan tersebut.

Selain dihadiri oleh 24 orang anggota Dewan, Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda (Pasi Log yang mewakili Dandim 1308/LB), Pj. Sekda Kabupaten Banggai Ir. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., Staf Ahli Bupati, sejumlah Kabag di lingkup Setda Kabupaten Banggai, beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan serta sejumlah undangan lainnya. (*)
Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo