Scroll untuk baca artikel
Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 80
Banner 160 x 600
Banner 160 x 600
Dirgahayu HUT RI ke-80 Tahun 2025
BeritaNational

Kemendagri Lakukan Rakor Terkait Pilkada Ulang dan PSU

453
×

Kemendagri Lakukan Rakor Terkait Pilkada Ulang dan PSU

Sebarkan artikel ini
Rakor PSU
Rakor PSU

Luwuk – portalbanggai.com (02/04/2025). Kemendagri akan melakukan Rapat Koordinasi sehubungan dengan Pilkada Ulang dan Pemungutan Suara Ulang terhadap Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak, 27 November 2024. Kegiatan tersebut akan dilakukan melalui Zoom Meeting pada Kamis, 3 April 2025.

Rapat yang nantinya akan dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, direncanakan akan berlangsung pada jam 10.00 wib sampai dengan selesai, membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Pilkada Ulang dan Pemungutan Suara Ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan surat dari Kemendagri tertanggal 2 April 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir, peserta Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dirjen Otonomi Daerah, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktur Politik Dalam Negeri dan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.

Gubernur dari beberapa daerah terkait yakni Gubernur Aceh, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku dan Gubernur Maluku Utara juga termasuk mereka yang akan mengikuti Rakor tersebut.

Sementara untuk Bupati/Walikota terkait, tercatat 6 daerah yang diundang, masing-masing Pj. Walikota Sabang, Bupati Bungo, Pj. Bupati Kepulauan Talaud, Bupati Banggai, Pj. Bupati Buru dan Bupati Pulau Taliabu.

Dari Unsur TNI/Polri dan Intelijen, tercatat beberapa Pangdam, beberapa Kapolda, beberapa Danrem dan beberapa Kabinda. Untuk Unsur Penyelenggara Pemilu, yang mengikuti Rapat Koordinasi tersebut adalah, Ketua KPU Provinsi, Ketua Bawaslu Provinsi, Kapolres dan Dandim dari daerah terkait, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dari daerah yang akan melaksanakan Pilkada Ulang dan Pemungutan Suara Ulang. (*)

Penulis warta dan foto ilustrasi : Ahtar Basonggo

Ahtar Basonggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *