Scroll untuk baca artikel
Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 80
Banner 160 x 600
Banner 160 x 600
Dirgahayu HUT RI ke-80 Tahun 2025
Berita

Proposal Pemekaran Desa Beriman Diserahkan Kepada Bupati Banggai

374
×

Proposal Pemekaran Desa Beriman Diserahkan Kepada Bupati Banggai

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Saat Penyerahan Proposal Pemekaran Desa Beriman
Foto Bersama Saat Penyerahan Proposal Pemekaran Desa Beriman

Luwuk – portalbanggai.com (19/12/2024). Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. menerima sejumlah warga dari Kecamatan Luwuk Timur di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Kamis (19/12/2024). Para warga yang bertemu tersebut melalui Ketua Pemekaran Desa Iman Pampawa, menyampaikan Proposal Pemekaran Desa Beriman atau pembentukan wilayah desa baru yang berada di Kecamatan Luwuk Timur.

Penyerahan Dokumen Proposal Pemekaran Desa Beriman

“Kami dari masyarakat yang berada di perbatasan Desa Ewedikan, Desa Baya dan Desa Bantayan berkeinginan untuk menjadikan desa baru,” kata juru-bicara rombongan tersebut. Menurutnya, rencana nama desa baru tersebut adalah Desa Beriman.

Bupati Banggai H. Amirudin

Bupati Amirudin yang menerima langsung proposal tersebut menyebutkan, bahwa selanjutnya proposal yang diterima akan diproses di Bagian Tata Pemerintahan.

Juru Bicara Tim Pemekaran Desa Beriman

“Iya, nanti bagian Tapem yang akan memeriksa, dan melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Nanti kalau tim dari Tapem turun, tolong ditemani dan difasilitasi, karena pasti akan berhubungan dengan Kepala Desa Uwedikan, Kepala Desa Baya dan Kepala Desa Bantayan,” kata Bupati Amirudin.

Bupati Banggai H. Amirudin didampingi Asisten 1 Setda Kabupaten Banggai

Dirinya menyatakan dan meminta untuk disampaikan, bahwa pemekaran itu bukan suatu perpisahan. Pemekaran ini dimaksudkan agar para warga masyarakat bisa dengan cepat untuk mendapatkan layanan Pemerintah Desa terdekat. Karena sangat jauh kalau pergi ke Uwedikan, Baya, atau ke Bantayan. Walau menurut Bupati, tidak sedikit desa atau kecamatan yang mau mekar, tapi desa atau kecamatan induknya tidak mau melepaskan. Oleh sebab itu, desa-desa induk itu yang harus diberikan pengertian tentang maksud pemekaran desa ini.

Warga yang menemui Bupati Banggai

Diakhir pertemuan, Bupati Amirudin berharap hal ini bisa diproses lebih cepat. Dikatakan, di tahun 2024 ini ada, ada 4 desa yang mendapatkan persetuan dari pemerintah pusat untuk dimekarkan.

Para anggota Tim Pemekaran Desa Beriman

Turut mendampingi Bupati Banggai dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H., Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai Zainudin Saluki, S.H., M.H. dan Sub Koordinator Otonomi Daerah Bagian Tapem Setda Kabupaten Banggai Ruspandi Lalu, S.Sos. (*)

Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo

Ahtar Basonggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *