Luwuk – portalbanggai.com (23/12/2024). Pj Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. pada Senin (23/12) pagi, memimpin Rapat Tim Penertiban Dan Pengamanan Barang Milik Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKAD Kabupaten Banggai tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati.

Rapat penertiban dan pengamanan barang milik daerah ini, bertujuan untuk menjamin keberadaan, ketertiban, kelaikan barang milik daerah, pengambilalihan dan atau klaim dari pihak lain. Tim ingin memastikan barang milik daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Disebutkan dalam rapat tersebut, pengamanan barang milik daerah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti : pengamanan fisik, memasang patok penanda batas tanah, pagar pembatas, dan papan pengumuman kepemilikan.

“Permasalahan yang kita ajukan hari ini, paling lambat satu bulan kedepan sudah harus ada kemajuan, paling tidak bulan Februari kedepan sudah harus ada pelaporan terhadap progres penyelesaian masalah ini,” kata Ramli Tongko.
Hadir dalam rapat terebut Staf Ahli Bupati/Assisten Setda Banggai, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kasat Reskrim Polres Banggai, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banggai, Kaban BPKAD Kabupaten Banggai bersama jajarannya, beberapa perwakilan OPD, Kabag Prokopim Setda Banggai dan sejumlah undangan lainnya. (*)
Sumber : Rilis Prokopim Setda Kabupaten Banggai/Marwin Ales
Foto : Aldi
Editor : Ahtar Basonggo