Scroll untuk baca artikel
Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 80
Banner 160 x 600
Banner 160 x 600
Dirgahayu HUT RI ke-80 Tahun 2025
BeritaPemerintahan

Seminar Akhir Dokumen RKT Kabupaten Banggai Dibuka Staf Ahli Bupati Mujiono

184
×

Seminar Akhir Dokumen RKT Kabupaten Banggai Dibuka Staf Ahli Bupati Mujiono

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Banggai Mujiono, S.H., M.H.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Banggai Mujiono, S.H., M.H.

Luwuk – portalbanggai.com (24/12/2024). Seminar Akhir Dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transamigrasi Kabupaten Banggai dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Banggai Mujiono, S.H., M.H., Selasa (24/12/2024). Bertempat di Swiss Belinn Hotel Luwuk, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Camat, sejumlah Pimpinan OPD terkait, perwakilan dari Kantor BPN Kabupaten Banggai, Kepala UPTD KPH Balantak, Konsultan Penyusunan Dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) bersama tim dan beberapa stakeholder terkait.

Pembukaan Kegiatan Seminar Akhir Dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT)

Bupati Banggai melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Banggai Mujiono, S.H., M.H. menyebutkan, penyusunan dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) adalah satu langkah strategis pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Lebih lanjut dikatakan, dokumen ini bukan hanya menjadi panduan perencanaan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya mereka yang berada di kawasan transmigrasi.

Bupati Amirudin melalui sambutan tersebut berharap, hasil dari kegiatan ini menjadi langkah awal yang kongkret dalam mewujudkan kawasan transmigrasi yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Banggai dengan semangat gotong-royong.

Seperti diketahui, Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) ini bermula dari Rancangan Awal RKPD Tahun 2023, ketika Bupati Banggai menyampaikan keinginan untuk memetakan beberapa wawasan, antara lain kawasan industri. Hal ini kemudian direspon Bupati Banggai setelah diusulkan oleh Disnakertrans untuk membuat RKT. Berdasarkan hal tersebut, kemudia di TA 2024 Disnakertrans mendapatkan alokasi dana untuk RKT Kabupaten Banggai. Kegiatan ini dilaksanakan melalui tender, yang kemudian dimenangkan oleh PT Plano Engeneering Consultant sebagai penyedia jasa.

Mengacu pada Permendes PDT Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan, transmigrasi adalah perpindahan penduduk seca sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Kadis Nakertrans Kabupaten Banggai Hj. Ernaini Mustatim, S.H., M.H.

Untuk itu, Kadis Nakertrans Kabupaten Banggai Hj. Ernaini Mustatim, S.H., M.H. menyebutkan bahwa RKT Kabupaten Banggai ini diarahkan ke 3 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Balantak, Balantak Selatan dan Balantak Utara. Terkait dengan RKT dan penamaannya, karena wilayah tersebut sering disebut dengan Kepala Burung, maka disepakati nama tersebut, dimana sebelumnya juga sudah dilakukan pertemuan di wilayah tersebut dengan melibatkan Camat, Kepala Desa dan Tokoh Adat setempat.

Foto Bersama

Menurut Kadis Ernaini Mustatim, sebelum Seminar Akhir RKT ini, sudah dilaksanakan Seminar Akhir Tingkat Provinsi, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh Tim Koordinasi Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT) Provinsi Sulawesi Tengah. Dijelaskan, Kadis Ernaini Mustatim, dokumen RKT Kepala Burung Kabupaten Banggai ini masih harus dilengkapi dengan surat resmi terkait dengan status tanah APL dan harus ada sertifikat APL dari BPN. (*)

Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo

 

Ahtar Basonggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *