Luwuk – portalbanggai.com (16/04/2025). Mewakili Bupati, Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dalam acara Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, pada Selasa (malam), 15 April 2025. Rapar Paripurna tersebut dipimpin oleh H. Saripudin Tjatjo, S.H., dan didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II I Putu Gumi, S.Sos., M.M.

Sebagimana diketahui, Panitia Khusus yang dibentuk oleh Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (14/04/2025) beberapa waktu lalu, terdiri dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten Banggai dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Pansus diketuai oleh Irwanto Kulap, S.P., dan telah bekerja tanggal 14 s/d 15 April 2025.
Setelah Panitia Khusus meneliti secara mendalam, mengkaji dan membahas secara cermat substansi dan materi yang terkandung dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024, Pansus kemudian melakukan pencermatan guna untuk menyusun catatan dan rekomendasi.

Juru Bicara Pansus Drs. Ramli Mbani membacakan 23 catatan Pansus yang merupakan Rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai sebagaimana ketentuan Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, mengamanatkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Selaku Kepala Daerah, Saya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan, sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Banggai terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah selama Tahun 2024,” kata Bupati Banggai Amirudin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko.

Menurut Bupati Amirudin, pemerintah menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah tercinta ini. Untuk itu katanya, rekomendasi Tim Pansus akan dijadikan sebagai bahan kajian dan penyemprnaan kinerja di masa mendatang. (*)
Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo