Scroll untuk baca artikel
Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 80
Banner 160 x 600
Banner 160 x 600
Dirgahayu HUT RI ke-80 Tahun 2025
BeritaPemerintahan

Pj Sekda Kabupaten Banggai Hadiri Penyampaian Laporan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024

512
×

Pj Sekda Kabupaten Banggai Hadiri Penyampaian Laporan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Sambutan Tertulis Bupati Banggai dibacakan Pj. Sekda Kabupaten Banggai Ramli Tongko
Sambutan Tertulis Bupati Banggai dibacakan Pj. Sekda Kabupaten Banggai Ramli Tongko

Luwuk – portalbanggai.com (16/04/2025). Mewakili Bupati, Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dalam acara Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, pada Selasa (malam), 15 April 2025. Rapar Paripurna tersebut dipimpin oleh H. Saripudin Tjatjo, S.H., dan didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II I Putu Gumi, S.Sos., M.M.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai

Sebagimana diketahui, Panitia Khusus yang dibentuk oleh Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (14/04/2025) beberapa waktu lalu, terdiri dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten Banggai dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Pansus diketuai oleh Irwanto Kulap, S.P., dan telah bekerja tanggal 14 s/d 15 April 2025.

Setelah Panitia Khusus meneliti secara mendalam, mengkaji dan membahas secara cermat substansi dan materi yang terkandung dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024, Pansus kemudian melakukan pencermatan guna untuk menyusun catatan dan rekomendasi.

Pembacaan Rekomendasi oleh Jubir Drs. Ramli Mbani
Pembacaan Rekomendasi oleh Jubir Drs. Ramli Mbani

Juru Bicara Pansus Drs. Ramli Mbani membacakan 23 catatan Pansus yang merupakan Rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai sebagaimana ketentuan Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, mengamanatkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Penyerahan Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada Pj. Sekda Banggai
Penyerahan Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada Pj. Sekda Banggai

“Selaku Kepala Daerah, Saya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan, sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Banggai terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah selama Tahun 2024,” kata Bupati Banggai Amirudin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko.

Sebagian Angota DPRD Kabupaten Banggai
Sebagian Angota DPRD Kabupaten Banggai

Menurut Bupati Amirudin, pemerintah menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah tercinta ini. Untuk itu katanya, rekomendasi Tim Pansus akan dijadikan sebagai bahan kajian dan penyemprnaan kinerja di masa mendatang. (*)

Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo

Ahtar Basonggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *