Luwuk – portalbanggai.com (04/04/2026). Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Banggai kepada Ridwan T. Palopa, S.STP., M.Si., Rabu (4/3/2026). Penyerahan SK dilaksanakan usai shalat Dhuhur di Masjid Baitul Ma’mun, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Luwuk.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul kekosongan jabatan Kepala Dinas Peternakan setelah Pupung Diliyanto, S.STP., M.Si. dilantik sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Banggai. Saat ini, Ridwan Palopa juga diketahui masih menjabat sebagai Camat Luwuk.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan agar Plt Kadis Peternakan yang baru dapat memprioritaskan pelaksanaan tugas di Dinas Peternakan, terutama dalam Bulan Suci Ramadan ini dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Untuk sementara harus fokus pada Dinas Peternakan. Saat ini bulan Ramadan, sehingga perlu memastikan ketersediaan pasokan daging menjelang Lebaran,” ujar Bupati.

Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan dan harga daging di pasaran guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat menjelang hari raya. Selain itu, koordinasi dengan para pelaku usaha peternakan dan distributor juga diminta untuk diperkuat.
Terkait jabatan Camat Luwuk yang masih diemban Ridwan Palopa, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas rutin di Kantor Camat dapat dikoordinasikan oleh Sekretaris Kecamatan, kecuali untuk hal-hal yang bersifat strategis dan mendesak.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh jamaah yang baru saja menunaikan shalat Dhuhur di masjid setempat, dan berlangsung secara sederhana namun khidmat.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap roda organisasi di Dinas Peternakan tetap berjalan optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. (*)
Penulis warta dan foto: Ahtar Basonggo













