Luwuk – portalbanggai.com (11/01/2025). Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. memimpin secara langsung rapat Implementasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas) bertempat di Ruang Kerja Sekda Banggai, Jum’at (10/1/2025).

Turut hadir Kepala Dispusaka Kab. Banggai, Kabid DKISP beserta staf, Kabag Prokopim, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, Kabag Umum diwakiki Kasubag Kepegawaian, para Admin Srikandi pada masing-masing bagian di lingkup Setda Banggai.

Aplikasi Srikandi untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat secara elektronik. Aplikasi ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Bupati Banggai nomor 23 tahun 2023 tentang informasi kearsipan dinamis terintegritasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Tujuan aplikasi Srikandi adalah diantaranya untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat. Mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan publik. Meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara tentang SPBE. Meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi. (*)
Sumber : Rilis Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai