LUWUK – portalbanggai.com (08/12/2024). Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. pada Sabtu pagi (07/12) menandatangani prasasti pertanda Launcing penggunaan nama rumah-sakit di Luwuk. Launcing tersebut dilaksanakan pada penutupan kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh UPT RSUD Kabupaten Banggai. Penutupan tersebut menyusul selesainya rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tanggal 13 November sampai dengan 3 Desember 2024, dan pada saat ini merupakan Puncak Peringatan HKN ke-60 yang dilaksanakan di Luwuk.

Dengan ditandatanganinya prasasti tersebut, maka resmilah rumah-sakit yang selama ini disebut dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banggai, menjadi RSUD Luwuk.

Bupati Amirudin juga menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan kapasitas layanan RSUD Luwuk ini. Perencanaan multiyears tersebut direncanakan pada tahun 2025-2026, dimana nantinya Rumah Sakit type B tersebut akan berlantai enam dengan fasilitas helipad untuk memudahkan mobilisasi maupun evakuasi pasien. Selain itu Bupati Amirudin juga menyebutkan bahwa kedepannya akan membangun Rumah Sakit Umum di dataran Toili. (*)
Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo













