Bunta – portalbanggai.com (28/07/2025). Serikat Pekerja Bunta Basudara resmi dideklarasikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bunta, Kamis (27/03/2025). Serikat pekerja ini dibentuk untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja serta membangun hubungan industrial yang adil dan berimbang.

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., yang sekaligus menyerahkan bukti pencatatan serikat pekerja/serikat buruh yang telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai. Keberadaan serikat pekerja ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara kolektif.

Selain Wakil Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Bunta, Camat Simpang Raya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bunta serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan dukungan terhadap terbentuknya serikat pekerja yang bertujuan untuk menciptakan hubungan ketenagakerjaan yang harmonis dan berkeadilan.

Wakil Bupati Banggai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para pekerja dalam membentuk serikat pekerja sebagai wadah perjuangan yang sah. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan produktif.

Dengan adanya Serikat Pekerja Bunta Basudara, diharapkan para pekerja dapat memiliki perlindungan yang lebih baik serta kesejahteraan yang meningkat melalui dialog sosial yang konstruktif dengan pihak perusahaan dan pemerintah. (*)
Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo













