Scroll untuk baca artikel
Afiq Computer
Banner 160 x 600
Banner 160 x 600
HUT-RI-KE-81
AcaraBeritaNational

Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 Dihadiri Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai

958
×

Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 Dihadiri Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 Dihadiri Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai
Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 Dihadiri Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai

Luwuk – portalbanggai.com (24/07/2025). Wakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Mujiono, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pembukaan Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanan Hotel Swiss-Belinn Luwuk pada Kamis (24/07) pagi tersebut, diikuti oleh 30 orang perwakilan dari instansi yang tergabung dalam Timpora, antara lain Kantor Imigrasi, Kepolisian Resort, Kodim, Pemerintah Daerah, DinasTenaga Kerja, Kejaksaan, BIN, Bais, dan instansi terkait lainnya.

Asisten 2 Hadiri Rakor Timpora
Asisten 2 Hadiri Rakor Timpora

Bupati Banggai H. Amirudin melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai Mujiono menyebutkan, Tim Koordinasi pemantauan kunjungan Orang Asing di Kabupaten Banggai memegang salah-satu peran penting sebagai sumber informasi dan data. Informasi dan data tersebut digunakan dalam pengambilan keputusan untuk penanganan keberadaan tamu luar daerah dan orang asing yang berkunjung ke Kabupaten Banggai.

Sambutan Asisten2 Setda Kabupaten Banggai.
Sambutan Asisten2 Setda Kabupaten Banggai.

Ia berharap, Timpora di Kabupaten Banggai dapat bekerja secara baik di masa yang akan datang.

“Saya berharap dalam rakor, ada kesepakatan-kesepatan strategis untuk mewujudkan persamaan persepsi dalam pelaksanaan tuga-tugas tim,” kata Bupati Amirudin dalam sambutan tersebut.

Sambutan Kabag Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah Andi Zulfikar Rasdin sekaligus membuka Rakor Timpora.
Sambutan Kabag Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah Andi Zulfikar Rasdin sekaligus membuka Rakor Timpora.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Andi Zulfikar Rasdin menyatakan, kehadiran semuanya dalam Rakor saat ini adalah bukti nyata kesungguhan kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait dengan orang asing di bidang tugas kita masing-masing.

Sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Galih Nur Rahartadi selaku Plh. Kepala Kantor.
Sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Galih Nur Rahartadi selaku Plh. Kepala Kantor.

Disebutkan, pengawasan terhadap orang asing bukanlah tanggung-jawab satu instansi, bukanlah semata-mata tanggungjawab Imigrasi, namun memerlukan sinergitas lintas sektor, baik instansi vertikal maupun instansi daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Bobi Ardiansyah.
Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Bobi Ardiansyah.

“Kita semua dituntut membangun sistem pengawasan yang lebih profesional, terintegrasi, dan efisien guna menjamin keamanan dan ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan-peraturan imigrasi dan peraturan-peraturan kementerian atau instansi yang berkaitan langsung dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” kata Andi Zulfikar sebelum membuka secara resmi kegiatan rakor tersebut.

Peserta Rakor Timpora Tahun 2025.
Peserta Rakor Timpora Tahun 2025.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang diwakili oleh Plh. Kepala Kantor Kepala Galih Nur Rahartadi selaku Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian menyatakan, dalam pengawasan orang asing, Imigrasi tidak dapat melakukannya sendiri, tetapi perlu berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, baik pusat maupun daerah.

Foto Bersama
Foto Bersama

Dalam Laporan Panitia yang disampaikan Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Bobi Ardiansyah, dikatakan bahwa Rapat Koordinasi yang bertujuan meningkatkan kerjasama dan koordinasi lintas sektoral serta pertukaran informasi serta menyusun strategi dan rencana aksi pengawasan orang asing termasuk mengevaluasi kegiatan koordinasi sebelumnya, diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi antar instansi yang tergabung Timpora untuk meningkatkan sinergitas dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI khususunya Kabupaten Banggai. (*)

Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo

Ahtar Basonggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *