Scroll untuk baca artikel
Afiq Computer
Banner 160 x 600
Banner 160 x 600
tahun baru
Berita

Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai 2025-2029 Ditandatangani

836
×

Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai 2025-2029 Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai 2026-2029 Ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai. (Foto : Ahtar)
Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai 2026-2029 Ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai. (Foto : Ahtar)

Luwuk – portalbanggai.com (21/07/2025). Mewakili pemerintah, Pj. Sekda Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. pada Senin (21/07) malam melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.

Sidang Paripurna
Sidang Paripurna

Dihadapan 24 orang anggota dewan yang hadir, Unsur Forkopimda, para Asisten di lingkup Setda Kabupaten Banggai dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Nota Kesepakatan yang bernomor 100.3.7.1/48/NK/Bappeda tanggal 21 Juli 2025 dan Nomor 09/Pim.DPRD/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025 tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 tersebut ditandatangani.

Asisten di lingkup Setda Kabupaten Banggai dan sejumlah Pimpinan OPD.
Asisten di lingkup Setda Kabupaten Banggai dan sejumlah Pimpinan OPD.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, Pj. Sekda Ramli Tongko yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai H. Amirudin mengucapkan terima-kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Kabupaten Banggai Yang Terhormat, yang telah membahas, mengkaji dan menganalisis secara mendalam serta memberikan arahan dan saran konstruktif, guna melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.

Penandatanganan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai.
Penandatanganan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai.
Penandatanganan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai.
Penandatanganan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai.
Penandatanganan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banggai.
Penandatanganan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banggai.

Dikatakan, dalam pembahasan sebelumnya, telah disekapati bahwa Visi RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 adalah “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera”.

Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati Banggai.
Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati Banggai.

Lebih lanjut disebutkan, guna mewujudkan Visi tersebut, maka dirumuskan Misi, yakni: (1) Sumber daya manusia unggul, berbudaya dan berdaya saing, (2) Ekonomi daerah tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan, (3) Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan, (4) Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, dan (5) Tata-kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati Banggai.
Pj. Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati Banggai.

Kelima misi dimaksud kemudian dijabarkan menjadi 6 tujuan dan 18 sasaran sebagimana tertuang dalam lampiran Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

Perwakilan Unsur Forkopimda
Perwakilan Unsur Forkopimda

Bupati Amirudin berharap, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD akan terus terjalin dengan baik, saling melengkapi dalam tugas dan fungsinya untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

Aleg Irwanto Kulap, S.P. dengan senyumnya yang khas.
Aleg Irwanto Kulap, S.P. dengan senyumnya yang khas.
Para Aleg pasca penandatanganan Nota Kesepakatan.
Para Aleg pasca penandatanganan Nota Kesepakatan.

Ia juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Banggai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan. “Mari kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” bunyi ajakan H. Amirudin pada penggalan akhir sambutan tersebut.

Pasca Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, 21 Juli 2025.
Pasca Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, 21 Juli 2025.

Seperti diketahui, agenda pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 merupakan salah-satu rangkaian dari tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. (*)

Penulis warta dan foto: Ahtar Basonggo

Ahtar Basonggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *