Luwuk – portalbanggai.com (06/01/2025). Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I pada 33 Perangkat Daerah dan 24 Pemerintah Kecamatan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (06/01/2024). Penyerahan DPA ini menurut Bupati, dimaksudkan untuk kelancaran pelaksanaan program kerja, termasuk mempercepat realisasi APBD Tahun 2025.

“Penyerahan DPA di awal tahun, agar Bapak Ibu mulai semangat menyelesaikan dan tidak terjadi keterlambatan,” ujar Bupati Amirudin dalam arahannya. Ia mengharapkan, program-program prioritas yang telah disusun termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan pelayanan publik dapat silaksanakan sesuai jadwal.
Bupati Amirudin dalam arahannya menekankan tentang transparansi dan akuntabilitas, dimana kedua unsur ini harus menjadi elemen kunci dalam penggunaan anggaran.
Sebelum dilakukan penyerahan DPA tersebut, Bupati Amirudin menyerahkan SK Perpanjangan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. Setelah penyerahan tersebut, Bupati menyerahkan DPA kepada 33 Pimpinan OPD dan 24 Pemerintah Kecamatan. (*)
Penulis warta dan foto : Ahtar Basonggo













